Kepala Humas Tubuh Pengelola Agunan Sosial atau BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengakui rasakan terusik dengan makna debt collector yg disematkan terhadap kader Agunan Kesehatan Nasional (JKN) .
Menurut Iqbal, hal semacam itu tak perlu. Dikarenakan, kader JKN atau juru tagih utusan dari asuransi plat merah itu bergerak karena ada kebijakan yang pasti.
Kita tak sepakat dalam bahasa debt collector sebab itu begitu mengganggu kata Iqbal di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, 11 Oktober 2019.
Lebih, program JKN yaitu program negara. Jadi pastinya disaat kita bergerak buat meminta yaitu dalam koridor kebijakan. Pastinya ada advokasi serta edukasi sembari menghimbau orang buat membayar dengan cara teratur.
Menurutnya, banyak kader JKN tak sekadar meminta tunggakan pungutan BPJS Kesehatan, akan tetapi pun menyimpan keluhan dari nasabah asuransi harga semen serta menjaring peserta baru yg belum tercatat dengan asuransi plat merah itu. Sampai, dapat berubah menjadi saran buat perbaikan pelayanan pungkasnya.
Ia menuturkan sampai saat ini ada 3. 200 kader JKN yg bergerak sejak mulai akhir tahun 2017. Mereka yaitu beberapa orang yg condong lebih diketahui di lebih kurang lingkungannya.
Jadi, mereka tambah lebih ringan berteman, memberikan program dari BPJS Kesehatan, juga meminta dan memperingatkan banyak peserta BPJS Kesehatan buat terus-menerus melunasi kewajibannya membayar pungutan.
Mereka bakal memberikan program kalau siapa yg mau mendaftarkan, silakan mendaftarkan, serta mau membayar silakan membayar, ketimbang jauh-jauh ke bank pungkasnya.
Iqbal pun meyakinkan, kalau tak proses pemaksaan dalam menghimpun tunggakan pungutan BPJS Kesehatan dari rumah-ke-rumah.
Jadi bila mereka tak dapat membayar ya engga dapat memaksakan. Kita cuma sembari harga dispenser memperingatkan atas kewajibannya.
Bab beberapa ribu juru tagih BPJS Kesehatan ini yg terakhir merisaukan netizen. Gak dikit yg menilainya BPJS berubah jadi perusahaan credit kendaraan bermotor atau leasing.
" Jadi era saat ini Rakyat mensejahterakan pemerintah, bukan pemerintah yg mensejahterakan rakyatnya ya? Hingga ada Debt Collectornya BPJS, seperti Leasing saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar